Hukum
Polisi Ciduk Dua Pencuri di Stadion Sepakbola
Kabartangsel.com – Unit Reskrim dari Polsek Cempaka Putih berhasil meringkus pencuri di Tribun Mini Soccer Arcici di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kombes Argo, pelaku berjumlah dua orang yaitu ‘RA’ (25) dan ‘RJ’ (27).
Kombes Argo menjelaskan, pada Minggu (13/01/2019), korban ‘FAH’ (20) bersama dengan teman-temannya tengah berolahraga main sepakbola di Stadion Mini Soccer Arcici Cempaka Putih Barat. Seperti biasa, barang bawaan disimpan di dalam tas ditaruh di tangga tribun.
“Tidak lama berolahraga melihat tas warna biru miliknya yang disimpan di tangga tribun diambil oleh seseorang. Spontan, korban berteriak maling…maling…..,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Selasa (15/01/2019).
Lanjut Kombes Argo, teriakan korban didengar oleh anggota Polsek Cempaka Putih yang sedang berpatroli. Selanjutnya pelaku berikut temannya dapat ditangkap serta diamankan di Polsek Cempaka Putih.
Polisi pun mengamankan barang bukti, berupa tas tali warna biru merek Nike; satu handphone merek Vivo Y 51 L; satu buah tas selempang kulit warna hitam; dan satu sepeda motor Yamaha Mio B-6700-PGN milik pelaku yang dipakai untuk melakukan kejahatan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman lima tahun. (FER).