Hukum
Polisi Investigasi Kasus Kebakaran di Cilincing
Kabartangsel.com — Kebakaran hebat melanda rumah kontrakan dan toko, di Jl Malaka I RT007/005 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Adapun yang terbakar yaitu, dua unit rumah kontrakan yang berukuran 3 X 10 meter dan dua unit toko yang berukuran 4 X 5 meter, pada Kamis (03/01/2018) malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SiK, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Menurut Kombes Reza, berdasarkan keterangan saksi ‘DL’ dan ‘N’ menerangkan asal mula api berasal dari rumah toko sebelah yang kosong, yang mana api berasal dari atas plafon.
“Diduga api berasal dari arus pendek atau konsleting listrik. Atas kejadian tersebut kerugian belum bisa ditaksir. Pukul 22.00 WIB, api dapat dipadamkan, dengan menggunakan sembilan unit mobil DPK Jakarta Utara pimpinan bapak Sugiman,” terang Kombes Reza, di Jakarta, Jumat (04/01/2018).
Masih dari keterangan Kombes Reza, Kapolsek Cilincing Kompol Sarwono, SH, MM, bersama jajarannya pun mendatangi sekaligus mengecek serta olah TKP.
Polisi pun sudah memeriksa saksi-saksi, mencari barang bukti, memasang garis polisi (police line), memanggil Puslabfor, dan mencari titik api penyebab kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan korban jiwa di lokasi TKP. (FER).