Hukum

Polisi Kejar Oknum Dokter yang Mengajarkan Teknik Filler Payudara kepada SR

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menuturkan, pihaknya kini tengah memburu dokter yang mengajarkan teknik filler payudara terhadap saudari SR, yang sudah diamankan di rumahnya yang berlokasi di Pondok Pucung, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (5/4/2021) lalu.

“Kita sedang kejar dan cari, supaya kita bisa dapat informasi dari yang bersangkutan. Identitas asli dari yang bersangkutan pun seperti apa akan kita cari tahu,” ujar Ady saat dikonfirmasi wartawan di Masjid Alkautsar Polda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).

Ady menjelaskan, tersangka SR hanya mendapatkan pelatihan filler payudara satu kali di sebuah hotel di daerah Tamansari. Kemudian diberikan sebuah sertifikat atau ijazah, yang mana digunakan tersangka SR untuk membuka praktik filler payudara dan bokong secara ilegal.

“Iya awalnya dia ini kenalan dengan salah seorang yang menurut dia (SR) adalah seorang dokter berinisial LC, disitulah dia dengan LC diberikan les privat filler payudara hanya satu hari dan langsung diberikan ijazah usai pelatihan tersebut,” lanjutnya.

Advertisement

“Nah ijazah itulah yang digunakan tersangka SR ini untuk mengelabui korbannya, jadi yang bersangkutan tidak memiliki sertifikasi terkait filler payudara tersebut,” sambungnya.

Ady menegaskan, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus menyelidiki dan melakukan upaya untuk menemukan dokter berinisial LC tersebut. Tak hanya itu, ia juga berharap dengan adanya pengungkapan ini, masyarakat lebih waspada pada praktik filler payudara atau bokong yang beredar secara luas.

“Kita juga belum bertemu kan dengan yang bersangkutan, kita masih cari jadi kita belum tahu (apakah dia dokter asli) dan bagaimana proses filler payudara yang diajarkannya secara keseluruhan nanti akan kita cari tahu,” terang Ady.

“Intinya dengan adanya pengungkapan kasus ini, kami harap tidak akan terjadi atau bertambah korban-korbannya lagi dil uar sana, baik sebagai korban ataupun pelaku. Jadi kami sangat menyampaikan agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada, karena kita yakin masih ada praktek ilegal seperti ini,” pungkasnya. (pmj)

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version