Hukum

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Cibitung

Kabartangsel.com – Polisi berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama Eko Mulyana (30) meninggal dunia. Peristiwa pengeroyokan terjadi di Kavling Pulonyamuk, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban dan teman-temannya minum di Kafe Pulonyamuk. “Kemudian jam 02.00 WIB, korban keluar dari kafe dan cekcok mulut dengan terduga pelaku,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Chandra Sukma Kumara di Ruang lobby Polres Metro Bekasi, Senin (29/4/2019).

“Kemudian para saksi keluar dari kafe dan melihat korban berkelahi, selanjutnya diduga pelaku N (28) mengeluarkan celurit dan diduga pelaku MI mengeluarkan golok. Kemudian para pelaku membacok korban,” sambungnya.

Selanjut para pelaku melarikan diri dan atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada dada, punggung, kepala dan tangan sebelah kanan. Korban sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan perawatan dan korban dinyatakan meninggal pada Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 07.00 WIB. (BHR)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version