Hukum
Polisi Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Penganiayaan Berat
Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru di bawah koordinasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan penganiayaan berat.
Adapun tersangka penganiayaan yaitu ‘W’ merupakan warga Boyolali dengan barang bukti satu buah besi rangka mesin genset serta satu buah baju bernoda darah, yang sudah diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Kawasan Kalibaru, Kompol Agung Budi Leksono, SH, SIK, M.Pd, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.
Kompol Agung menerangkan bahwa berdasarkan keterangan dua saksi yakni ‘L’ dan ‘P’, anggotanya yang sedang melaksanakan observasi wilayah rawan di Polsek Kawasan Kalibaru mendapati seseorang yang dianiaya di TKP yaitu di dalam bengkel gergaji, Jalan Kalibaru Barat II, Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
“Selanjutnya anggota piket Reskrim Polsek Kalibaru mengamankan satu orang laki-laki yang melakukan penganiayaan dengan barang bukti berupa besi rangka genset,” tuturnya, Senin (14/01/2019).
Lalu, orang itu bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Kalibaru Jakarta Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka pun akan disangkakan Pasal 351 KUHP. (FER).