Hukum

Polisi Tertibkan Tempat Sabung Ayam

Kabartangsel.com – Polsek Tambun dibantu Polres Metro Bekasi dan Subdenpom Bekasi menertibkan tempat yang kerap dijadikan kegiatan judi sabung ayam di Kampun Pulo Dadap, Desa Srimahi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (23/3/2019).

Kegiatan dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan kalau di TKP kerap dijadikan judi sabung ayam. Awalnya polisi yang dipimpin Kapolsek Tambun Kompol Rahmad Sujatmiko berencana melakukan penggerebekan.

Polisi melakukan penertiban tempat yang kerap dijadikan sabung ayam. (foto: Kabartangsel.com)

“Pukul 14.00 WIB, Kapolsek Tambun dan butir anggota Tambun, BKO Polres dan BKO PM Kota Bekasi tiba di lokasi dan tidak ditemukan kegiatan sabung ayam serta tempat kalangan adu ayam,” terang Kompol Rahmad kepada pmjnews.com, Senin (25/3/2019).

“Selanjutnya tempat langsung dibongkar agar tidak dipergunakan untuk sambung ayam kembali. Kita juga memberikan himbauan Kamtibmas dan sosialisasi agar tidak melakukan judi,” sambungnya. (BHR)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version