Hukum
Polres Tangsel Rekonstruksi Pembunuhan Mayat Bertato
Jajaran Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rekonstruksi pembunuhan mayat pria bertato dengan kondisi diikat dalam sarung yang ditemukan disekitar pemakaman Kampung Ciater 2, RT 02/08, Kelurahan Lengkong Wetan, pada Selasa, (26/7/2016).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan mengatakan, dari adegan saat menjalani rekonstruksi, peran dua pelaku pembunuh dalam sarung memperagakan 83 adegan.
“Pelaku peragakan 83 adegan, pada adegan ketiga, pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan cobek, kemudian korban pingsan dan dimasukan dalam sarung kemudian dibakarnya,” ujar AKBP Ayi Supardan kepada wartawan, Jumat (29/7/2016).
AKBP Ayi menambahkan, jika kedua pelaku juga memperagakan saat korban dibuang kesemak-semak.
Baca juga:
Mayat Pria Bertato Ditemukan Meninggal di Serpong
Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel Tangkap Pembunuh Mayat Pria Bertato
“Gambaran sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Jadi 83 adegan tersebut jelas menceritakan bagaimana pelaku membunuh korbannya,” lanjut AKBP Ayi. (pmj/fid)