Hukum

Polres Tangsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Penghuni Kos-kosan di Serpong Utara

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu

Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di depan indekos Jalan Bhayangkara RT 02/RW 05, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, mengatakan pelaku berinisial AJL alias J. Pelaku diamankan pada Selasa, (28/6/2022) sekitar pukul 00.37 WIB di sebuah kontrakan kawasan Jelupang, Serpong Utara.

“Saat itu tim langsung bergerak, dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar AKBP Sarly Sollu kepada awak media.

Kapolres menjelaskan, jejak pelaku sempat terlacak dari keberadaan dari handphone merk Samsung J7 Pro milik korban yang dicurinya. Ponsel tersebut diketahui dijual kepada temannya berinisial J dan S.

Advertisement

Berawal dari temuan ini, lanjut Sarly, pihaknya mengamankan dua orang pembeli ponsel korban dari pelaku. Diketahui, pelaku menjual handphone tersebut hanya seharga Rp30 ribu.

“Dijual dengan harga 30 ribu. Kemudian J dan S diamankan di kontrakan Kampung Plered, Karang Tengah, Kota Tangerang berikut seunit handphone,” ungkapnya.

Kendati begitu, Sarly belum menjelaskan secara detail kronologi maupun motif pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Tangsel.

“Hubungan antara pelaku dan korban bukan pasangan kekasih, orang lain,” tukasnya. (SOL/WT)

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version