Nasional

Presiden Jokowi Harap RUU Kesehatan Dapat Reformasi Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang  Kesehatan nantinya dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan.

“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujar Presiden dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/07/2023) siang.

Dengan adanya UU Kesehatan ini, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.

“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya.

Advertisement

Sebagai informasi, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI pada siang ini, Selasa (11/07/2023).

Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.

“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” kata Presiden.

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version