Hukum
Pria Dengan Barang Bukti Sabu Diamankan di Jaktim
Kabartangsel.com – Polsek Kramatjati berhasil menangkap pria adengan barang bukti narkoba berupa 2 paket plastik klip sabu di Jalan Pinang Ranti I, Makasar, Jakarta Timur, pada Selasa (5/3/2019). Pelaku berinisial S (38) dan diketahui sebagai warga Kramatjati.
Penangkapan bermula saat tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit 1 melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari seorang warga yang mengatakan bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kemudian dilakukan pengecekan dan dilakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki berinisial S,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada Kabartangsel.com, Selasa (5/3/2019).
“Pada saat digeledah, ditemukan satu bungkus besar plastik bening berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus titan gel (berada dilantai kamar) dan satu paket kecil plastik bening berisikan narkotika jenis sabu ditemukan di samping tv,” sambungnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kramatjati untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (BHR)