Banten

Realisasi Penerimaan Pajak di Banten Hingga Akhir Oktober 2014 Mencapai Rp 18,8 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Provinsi Banten menyatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2014 mencapai Rp18,8 triliun atau 74% dari total target tahunan senilai Rp25,4 triliun.

Muhammad Haniv, Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Provinsi Banten mengatakan target penerimaan pajak Banten pada tahun ini naik 12,1% dari tahun lalu senilai Rp21,1 triliun. Adapun penyumbang pajak terbesar berasal dari sektor industri.

“Sisa target sebesar 26% akan terus dikejar hingga akhir tahun. Kami optimis target tercapai, karena, setelah terpilihnya presiden baru dan terbentuknya kabinet pemerintahan, pelaku industri meresponnya dengan positif, di antaranya meningkatkan investasi,” tuturnya dalam acara temu wajib pajak di Tangerang, Selasa (28/10).

Menurutnya, tren penerimaan pajak di Provinsi Banten terus mengalami peningkatan, bahkan pada 2013 melampaui target. Dari target senilai Rp21,1 triliun, realisasi penerimaan pajak Banten pada tahun lalu mencapai 100,25% atau senilai Rp21,25 triliun.

Advertisement

Capaian tersebut, tuturnya, merupakan kontribusi positif dari wajib pajak baik badan maupun orang pribadi. Oleh karena itu, guna mengejar kekurangan penerimaan pajak, DJP Kanwil Banten turun ke lapangan untuk berkomunikasi dengan wajib pajak yang belum menuntaskan kewajibannya.

Haniv mengatakan komunikasi persuasif merupakan cara efektif dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Saat ini, lanjutnya, DJP Kanwil Banten telah melakukan sejumlah perombakan baik dari segi komunikasi petugas pajak, perbaikan kualitas pelayanan dan lainnya.

“Negatif thinking kepada petugas pajak harus dihapuskan. Karena, hal itu mengganggu tingkat kepatuhan para wajib pajak. Kami membutuhkan masukan yang lebih aktual dari wajib pajak. Jika mengalami gangguan dalam aktivitas penyerahan pajak, langsung lapor ke saya,” tuturnya. (bis/kt)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version