Hukum
Resahkan Warga, Reskrim Polsek Cipondoh Bekuk 10 Pelaku Tawuran
Unit Reskrim Polsek Cipondoh dengan sigap berhasil menangkap 10 orang pelaku yaitu, ‘AM’, ‘IM’, ‘RR’, ‘GM’, ‘RM’, ‘FH, ‘BA’, ‘FY’, ‘N’, dan ‘IH’ yang terlibat aksi tawuran di Jl Ahmad Dahlan. depan Pasar Rubuh, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (06/01/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan 10 tersangka oleh jajarannya tersebut.
Menurut Kombes Argo, dalam kejadian tersebut, telah diamankan berupa enam senjata tajam yang dibawa pelaku untuk aksi tawuran tersebut.
“Kami juga telah menyita enam unit sepeda motor dan enam buah senjata tajam yang terdiri dari 1 pedang, 2 celurit, 2 klewang, dan 1 gergaji. Barang tersebut kami amankan di Polsek Cipondoh,” terang Argo, di Jakarta, Minggu (06/01/2019).
Beruntung, dalam aksi tawuran tersebut tidak ada korban jiwa. Padahal aksi tak terpuji tersebut membuat warga sekitar menjadi takut untuk keluar rumah di area sekitar TKP.