Hukum
Reskrim Polsek Tanjung Priok Amankan Pelaku Pungli
Kabartangsel.com – Reskrim Polsek Tanjung Priok telah mengamankan satu orang pria yang diduga sedang melakukan parkir pungutan liar (pungli).
Polisi mengamankan pelaku ‘L’ yang merupakan warga Sunter Jaya, di Jl Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut oleh Jajarannya.
“Polisi sudah membawa pelaku untuk diamankan serta dimintai keterangannya. Dan, juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp12.000 (dua belas ribu rupiah),” terang Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (23/01/2019). (FER).