Hukum

Sadis, Pelaku Ini Tega Aniaya Temannya Hingga Tewas di Perum Puri Kartika Baru Tangerang

Nasrulloh (34) diringkus polisi lantaran tega melakukan penganiayaan kepada temannya yakni, Ahmad Zumaidi (20) hingga meninggal dunia.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, kejadian tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa terjadi insiden penganiayaan di Perum Puri Kartika Baru, Ciledug, Kota Tangerang, pada Minggu (13/10/2019) dini hari.

“Atas dasar laporan tersebut, maka tim Resmob langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Tim memeriksa lokasi dan interview (introgasi) terhadap beberapa saksi yang berada di TKP,” ungkap Abdul Rachim, Minggu (13/10/2019).

Dalam observasi tempat tersebut, Polisi berhasil menemukan barang bukti, sebuah pisau dapur dengan gagang plastik warna hijau dan dua pasang sandal yang diduga milik tersangka dan korban.

Advertisement

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ciledug guna mengetahui motif penganiayaan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti yang diamankan tersebut telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Rachim.

Tersangka terancam dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.(pmj/kts).

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version