Pemerintahan
Sampah Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah, Tapi Tanggung Jawab Kita Semua
Permasalahan sampah dihadapi oleh hampir semua kota di Indonesia, tidak terkecuali dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Apalagi, jumlah volume sampah yang dihasilkan masyarakat Tangsel setiap hari kurang lebih sebanyak 800 ton sampah.
“Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel Yepi Suherman.
Yepi Suherman menjelaskan, dari 800 ton sampah yang dihasilkan masyarakat, hanya sekitar 250 ton yang terangkut ke TPA Cipeucang.
Oleh karena itu, sambung Yepi, Pemerintah Kota Tangsel melalui DKPP Kota Tangsel terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif guna meminimalisir sampah ke TPA Cipeucang. Salah satunya, dengan menggalakkan zero waste kepada masyarakat yaitu penerapan sistem dan teknologi pengolahan sampah perkotaan skala kawasan secara terpadu.
“Memang perlu waktu panjang untuk mengedukasi masyarakat, makanya kami berusaha melakukan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Yepi Suherman menjelaskan, belum lama ini DKPP Kota Tangsel menggelar Gebyar Sahabat 3 R di Kandank Jurank Doank dengan membekali para kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) terkait pengelolaan sampah. Sebelumnya, pihaknya juga menggelar seminar Gerakan Hijau Lingkungan Bersih yang antara lain membahas tentang urban farming dengan dengan peserta dari unsur pemerintahan, warga, aktivis lingkungan serta stake holder.
Untuk Bank Sampah, Yepi Suherman menyebut, Kota Tangsel telah memiliki 140 Bank Sampah yang tersebar di seluruh Kota Tangsel. Komunitas pengelola Bank Sampah di Tangsel berada dalam wadah Forum Komunitas Bank Sampah (Forkas) yang dibentuk oleh DKPP Kota Tangsel tahun 2015 kemarin.
“Targetnya kita memiliki Bank Sampah di setiap Rukun Warga (RW) di Tangsel diharapkan memiliki Bank Sampah. Jumlah Bank Sampah setiap tahun meningkat,” papar Yepi Suherman menjelaskan.
Terkait kerjasama dengan daerah lain untuk pengelolaan sampah, pihaknya kini tengah mencoba melakukan kerjasama dengan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sebagai alternatif untuk TPA, mengingat kapasitas lahan TPA Cipeucang yang belum bisa menampung seluruh sampah warga.
“Selain itu, kita juga sedang mendesak kepada Provinsi Banten untuk mempercepat pembuatan TPS Regional untuk area Tangerang Raya,” tutup Yepi.
Kedepan, pihak DKPP Kota Tangsel juga akan menegakkan Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah yang juga mengatur sanksi tegas bagi pembuang sambah sembarangan. Bagi yang kedapatan membuang sampah sembarangan, akan disanksi berupa kurungan tiga bulan atau denda sebesar Rp 50 juta.
“Nanti kita akan membentuk tim yang bekerjasama dengan Satpol PP, pihak kepolisian, dan Kejaksaan,” tutupnya.
Terpisah, Master Trainer The 7 Awareness Nanang Qosim Yusuf menyambut baik di Kota Tangsel sudah mengembangkan pengelolaan sampah dengan adanya Bank Sampah. Dia mengaku sudah pernah mengisi training motivasi kepada forum Bank Sampah di Tangsel.
“Senang bisa berbagi inspirasi dan motivasi bersama-sama dengan pelopor Bank Sampah,” ujar Naqoy yang juga warga Tangsel itu.
“Senang bisa berbagi inspirasi dan motivasi bersama-sama dengan pelopor Bank Sampah,” ujar Naqoy yang juga warga Tangsel itu. (SR)