Hukum

Satu Begal Berhasil Ditangkap di Cikarang Utara

Kabartangsel.com – Satu dari tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Raya Cikarang, Sibarusah, Desa Sukadame, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 21 Maret  2019, berhasil diamankan. Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban Riyanto menjemput saksi Erlina yang pulang dari kantornya dengan berbonceng sepeda motor.

“Saat melintas di TKP, korban merasa ban sepeda motornya oleng, kemudian korban menepi dan turun dari sepeda motornya untuk mengecek kendaraanya,” terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Chandra Sukma Kumara di Ruang lobby Polres Metro Bekasi, Senin (29/4/2019).

Selang beberapa menit tiba-tiba datang 3 pelaku dengan menggunakan 2 unit sepeda motor dimana salah satu pelaku berinisial E (DPO) mengeluarkan sebilah clurit dan langsung mengayunkan ke arah korban dan mengenai perut sebelah kanan korban.

“Setelah itu salah satu pelaku lain berinisial H (DPO) mengambil HP merek Samsung yang dipegang saksi dan salah satu pelaku lain berinisial B mengeluarkan satu bilah badik untuk menakuti saksi dan korban,” ungkap Kombes Chandra.

Advertisement

Saat itu korban langsung menghindar dan melindungi saksi dan pelaku H juga langsung mengambil sepeda motor korban dan membawa pergi bersama pelaku lainnya. “Setelah kejadian tersebut korban dan saksi ditolong oleh orang yang melintas di TKP dan dibawa ke RS Hosana,” ujar Kombes Chandra.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Langsung mendatangi lokasi TKP dan melakukan intrograsai terhadap korban dan para saksi. “Kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya salah satu pelaku berinisial B dapat diamankan di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi,” tegas Kombes Chandra.

“Sementara untuk pelaku E (DPO) dan H (DPO) masih dilakukan penyelidikan. Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara,” pungkas Kombes Chandra. (BHR)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version