Banten

Sebelum Ada Keputusan Resmi, Tatu Nyatakan Masih Ketua DPD 1 Golkar Provinsi Banten

Ketua DPP Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah menegaskan dirinya tidak menerima keputusan DPP Golkar versi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono, yang melengserkan dirinya dari jabatan Ketua DPD Golkar Banten.

“Sebelum adanya keputusan resmi, saya tetap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banten,” kata Tatu, Rabu (13/5) kemarin.

Menurut Tatu, seharusnya kubu Agung tidak melakukan hal tersebut, mengingat proses hukum dualisme DPP Golkar, setelah adanya putusan sela belum selesai. “Kemarin saat adanya keputusan Menkumham kita hargai. Kemudian muncul keputusan sela, dan hal itu pun harus dihargai. Itu kan menandakan proses hukum belum selesai,” kata Tatu.

Dikatakan Tatu, dirinya akan menerima keputusan apa pun jika proses hukum dualisme DPP Golkar sudah ada keputusan tetap.

Advertisement

Lebih jauh, Tatu meminta agar kisruh DPP Golkar tidak sampai berdampak kepada pengurus partai tersebut di daerah. “Saya sangat meminta pada semua kubu manapun, untuk tidak membawa kisruh tersebut ke daerah. Tolong dibuat kondusif. Intinya jangan sampai kita menyesal di kemudian hari. Ini harap disikapi dengan bijaksana,” ujar Tatu.

Diketahui, sebelumnya, Tatu dilengserkan jabatannya sebagai Ketua DPD Banten oleh DPP Golkar pimpinan Agung Laksono. Kubu Agung menunjuk Tb Ace Hasan Sadzily (Anggota DPR dari Dapil Pandeglang) menggantikan Tatu. Tatu dilengserkan kubu Agung dalam sebuah perombakan pengurus DPD Golkar di sejumlah daerah. (rb/kt)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version