Hukum
Sekuriti dan Resepsionis Dipanggil Polisi Jadi Saksi
Kabartangsel.com- Kasus penganiayaan terhadap dua pegawai KPK beberapa waktu lalu di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat terus didalami polisi.
Bahkan sejumlah saksi dari pihak Hotel Borobudur, seperti security dan resepsionis juga telah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
“Berkaitan dengan pegawai KPK bahwa saksi sudah kita periksa sebanyak lima orang. Yang tiga orang itu saksi sekuriti, kemudian yang satu adalah saksi dari CDR yang ada di CCTV kemudian yang kelima adalah resepsionis,” kata Argo.
Menurut Argo, pihak kepolisian sangat berusaha keras untuk menuntaskan kasus pegawai KPK agar menemui titik terang.
Argo pun menekankan jika pihaknya berkoordinasi dengan KPK. Kata dia, pelapor dari KPK juga sempat dipanggil meski masih dipending meski dibatalkan.
“Jadi kita Masih komunikasi dengan teman kita KPK nah kira-kira kapan, kira-kira kapan dari pada pelapor ini bisa kita mintai keterangan. Kita masih komunikasi dan koordinasi dan kita juga berupaya secepatnya ya ini bisa terungkap,” tutupnya. (WS/02).