Hukum

Seorang Ibu Tega Bunuh Anaknya Yang Berusia 3 Tahun

Kabartangsel.com – Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang ibu berinisial L (22) terhadap anak kandungnya sendiri berinisial SH (3) di sebuah rumah kontrakan di Gang Jenggot, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

Kejadian bermula pada Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, saat tetangga pelaku, Herawati mendengar teriakan orang meminta tolong. Lalu Herawati menghubungi tetangga pelaku lainnya, Lita dan selanjutnya mendatangi asal suara teriakan tersebut.

“Ternyata suara teriakan itu berasal dari kontrakan pelaku, kemudian kedua saksi mendorong pintu kontrakan,“ terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada Kabartangsel.com, Jumat (1/3/2019).

“Setelah pintu terbuka kedua saksi melihat Korban sudah terlentang di atas kasur dalam kondisi bersimbah darah, namun sudah mengering dengan kondisi korban luka tusuk dibagian dada sebelah kiri dan luka sayat pada dahi,” sambungnya.

Advertisement

Kemudian kedua saksi mencari ibu korban yang didapati berada di kamar mandi dalam keadaan tanpa busana sambil berucap ‘mama putra tolongin, mama putra kan baik’.  Tidak lama berselang ibu pelaku datang dijemput oleh tetangga dari tempat kerjaannya dan selanjutnya korban dibawa ibu pelaku bersama seorang tetangga bernama Oji ke Rumah Sakit Firdaus Sukapura Jakarta Utara.

Namun korban yang sudah tidak bernyawa itu akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk di lakukan Visum et Revertum (VeR). (BHR)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version