Hukum
Seorang Perempuan Yang Kedapatan Membawa Sabu Diamankan Polisi
Kabartangsel.com – Polsek Cipayung menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku berinisial R (19) diamankan di Kampung Kramat, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (4/4/2019) lalu.
Penangkapan berawal saat Tim Buser Polsek Cipayung yang sedang melaksanakan observasi wilayah. “Ketika melintas di tempat kejadian, anggota Buser melihat seorang perempuan (pelaku) berdiri mencurigakan,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Senin (8/4/2019).
“Pelaku tengok kanan kiri seolah-olah ada yang ditunggu. Lalu oleh anggota Buser ditanya nunggu siapa, namun gelagatnya mencurigakan mau lari hingga dilakukan pemeriksaan dan digantungan kunci ternyata benar kedapatan dua plastik kecil berisi sabu,” sambungnya.
Selanjutnya barang bukti sabu seberat 0,46 gram berikut pelaku dibawa ke Polsek Cipayung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BHR)