Nasional
Seruduk KPK, F-MAKI Desak Kasus Korupsi di PT-KCN Diusut Tuntas
Kabartangsel.com, JAKARTA – Kasus penyalahgunaan anggaran PT. Karya Citra Nusantara (PT. KCN) sebesar Rp 7,7 miliar, yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT. KBN Muhammad Sattar Taba dan kelompoknya hingga kini belum jelas pengusutannya oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus korupsi ini, Muhammad Sattar diklaim telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri. Hal itu terbukti dengan bukti pencairan uang sepihak oleh Sattar, tanpa melibatkan dua belah pihak, dalam hal ini Direktur Keuangan dan Direktur Utama PT. KCN.
“Dalam perkara ini telah terbukti adanya pengeluaran dana via cek PT. KCN lewat Bank Mandiri jkt KBN Cilincing-Jakarta Utara sebanyak 11 kali, dengan jumlah total Rp 7,7 miliar yang tidak jelas maksud dan tujuannya. Pencairan itu juga digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok Muhammad Satar selaku Direktur Utama PT. KCN,” kata Ketua Front Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (F-MAKI) Syaefudin lewat pesan tertulisnya, Rabu (13/3).
“Pengeluaran cek ditanda-tangani sepihak oleh Direktur Keungan PT. KCN saja, yang mana seharusnya pengeluaran cek ditanda-tangani oleh kedua belah pihak, Dir Keuangan dan Dir Utama. Disinyalir, Dir Keuangan PT. KCN merupakan pejabat PT. KBN yang ditempatkan di PT. KCN,” tambah Syaefudin.
Sementara itu, koordinator aksi Fhad Aljihad mendesak agar KPK menggunakan kasus pencairan dana sebesar Rp 7,7 miliar secara sepihak ini sebagai pintu masuk oleh KPK, untuk membongkar kasus korupsi di PT. KCN maupun PT. KBN.
“Kami menganggap perkara ini merupakan pintu masuk untuk membongkar perkara-perkara besar lainnya yang ada di tubuh PT. KBN dan PT. KCN yang melibatkan Muhammad Sattar. Selain itu, lawyer Muhammad Sattar juga melakukan menuver pengkondisian dengan para hakim untuk mengatur putusan dan/atau hasil persidangan perkara PT. KBN, yang diantaranya perkara sengketa kepemilikan saham pengelolaan PT. KCN,” kata Fhad Almujahid dalam orasinya di depan Gedung KPK.
Untuk itu, F-MAKI mendesak KPK agar mengusut tuntas kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Muhammad Sattar, serta praktik-praktik kotor, mafia pengadilan dan hukum.
“MAKI mendukung dan mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas tindak pidana manipulasi dan korupsi penggunaan uang PT. KCN sebesar Rp 7,7 miliar, serta membongkar praktik-praktik kotor, mafia pengadilan dan hukum,” desaknya.
“Kami telah memberikan bukti yang cukup akuray ke KPK,” akuinya.
Diketahui, aksi demonstrasi F-MAKI berlangsung di depan Gedung KPK pada, Rabu (13/3). Para demonstrasi juga melakukan pembakaran ban bekas dan menenteng puluhan poster Muhammad Sattar. (RBA/Fajar)