Tangerang Selatan

Sikap Bripka Oky Hadapi Adi Saputra Patut Diacungi Jempol

Palapanewscom- Kesabaran anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel, Bripka Oky Ranto Hippa Wardana ketika melakukan penindakan tilang kepada Adi Saputra saat berkendara di Jalan Letnan Soetopo (Depan Pasar Modern BSD) Serpong, Kota Tangsel, Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 06.30 WIB kemarin, pantas diacungi jempol.

Bagaimana tidak, Adi secara sadar mempreteli dan membanting sepeda motornya yang dibeli secara ilegal seharga Rp3 juta melalui media sosial Facebook.

Dalam mengemban tugas di jalan raya, sudah harus tetap berpegang teguh pada prinsipnya. Sebab selama melayani masyarakat dihadapkan pada beragam karakter pengendara kendaraan bermotor.

“Polisi harus sabar, enggak boleh menyakiti perasaan masyarakat. Apalagi sampai emosi polisi terpancing. Saya punya prinsip, harus tetap sabar dan tabah dalam menghadapi persoalan apapun. Termasuk saat bertugas,” ujar Bripka Oky, Jumat (8/2/2019).

Advertisement

Dirinya, sempat tidak menyangka Adi seperti kerasukan saat ia melakukan tilang. Meski begitu, Bripka Oky tetap memberikan nasehat untuk tidak melakukan aksi perusakan motor.

“Saya sempat nasehati dan menenangkan yang bersangkutan. Jangan terpancing emosi, sabar,” jelas Oki.

Saat Adi mengamuk, Bripka Oky tetap melakukan tugasnya yakni melakukan tindakan tilang. Karena Adi, berboncengan tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak bisa menunjukan dokumen SIM maupun STNK.

Kini, Adi harus mendekam di tahanan Mapolres Tangsel dengan kurungan 6 tahun penjara dan disangkakan pasal berlapis. Diketahui, Adi pun sudah meminta maaf kepada Bripka Oky dan masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang tidak terpuji. (plp)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version