Hukum

Sinergi Dengan Kemendagri, Polda Metro Jaya Siap Usut

Kabartangsel.com — Mencuatnya sejumlah kasus terkait e-KTP, mulai dari jual-beli blangko hingga ditemukan ribuan e-KTP tercecer direspon serius pihak Kepolisian.

Bahkan kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pihaknya telah dikirimi surat oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah terkait kasus e-KTP yang mengemuka tersebut untuk saling berkoordinasi dan bersinergi.

“Jadi dari Dukcapil kirim surat ke Polda Metro Jaya jadi kita tetap masih lidik. Bukan lapor ke SPKT, tapi kirim surat ke Kapolda. Saat ini terus didalami pihak kepolisian untuk diusut tuntas,” kata Argo kepada PMJNews di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Dirinya menegaskan, bahwa Polda Metro turun tangan menangani dua kasus soal e-KTP itu yakni jualan blangko e-KTP via online dan kasus tercecernya e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur,

Advertisement

“Yang e-KTP tercecer itu Polda dan Polres Jaktim. Kalau yang jual-beli blangko ditangani Polda Metro,” ujarnya.

Sebelumnya dalam jumpa pers pihak Kemendagri dan Mabes Polri dijelaskan, ada empat peristiwa e-KTP yang masuk kategori pidana, termasuk tercecernya e-KTP di Jaktim.

Polisi saat ini juga baru mengamankan seorang pria berinisial DID karena jual beli via online blangko e-KTP. Hal itu dikatakan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipiddum) Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho.

Selain itu, Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pencaloan e-KTP. Hasil penyidikan menunjukkan pelaku adalah warga yang membuka jasa pengurusan dokumen. Soal tercecernya ribuan e-KTP itu, ditegaskan juga, saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim dengan pengawasan dari Bareskrim Polri. (WS/02)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version