Ciputat Timur

Sivitas Akademika UIN Jakarta Dorong RUU Pekerja Sosial Segera Disahkan

Dalam rangka memperingati hari World Social Work Day 2017 yang diperingati setiap tanggal 21 Meret, seluruh sivitas akademika Program Studi (Prodi) Kesejahtehteraan Sosial (Kessos) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi damai untuk mendorong pemerintah segera mengesahankan RUU Pekerja Sosial (Peksos), Selasa, (21/3).

Dalam rangka memperingati hari World Social Work Day 2017 yang diperingati setiap tanggal 21 Meret, seluruh sivitas akademika Program Studi (Prodi) Kesejahtehteraan Sosial (Kessos) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi damai untuk mendorong pemerintah segera mengesahankan RUU Pekerja Sosial (Peksos), Selasa, (21/3).

Ketua Jurusan Program Studi Kesejahteraan Sosial Lisma Dyawati Fuaida mengatakan adanya hari social work ini menjadi kebanggan tersendiri bagi para akademisi dan praktisi sebagai bentuk pengakuan dunia pada profesi pekerja sosial.
“Happy social work day bagi seluruh praktisi dan akademisi yang berkecimpung sebagai pekerja sosial, kami merasa dihargai kinerjanya oleh seluruh dunia”, unkap Lisma.
Lisma memandang dengan disahkannya RUU tersebut dapat menjadi jaminan mahasiswa Kesejahteraan Sosial yang akan menyongsong dunia pekerjaan guna menerapkan seni keilmuan dalam implementasinya terhadap masyarakat.
Ia juga menambahkan, aksi damai yang dilakukan seluruh peserta untuk mendeklarasikan enam pernyataan sebagai wujud profesi yang selalu mengedepankan terhadap profesi kemanusiaan.
“Deklarasi ini sebagai wujud penghormatan, perlindungan, dan perjuangan harkat martabat manusa secara utuh”, tambahnya .
Dalam isi deklarasi tersebut tercantum: Pertama, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang universal dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, memiliki komitmen terhadap nilai dan prinsip pekerjaan sosial serta memegang teguh kode etik profesi dalam melaksanakan praktik. Ketiga, menjaga hubungan baik dengan penerima manfaat, rekan sejawat, rekan profesi lain, para pemangku kebijakan, dan pemangku kepentingan. Keempat, mengutamakan kepentingan terbaik bagi penerima manfaat diatas kepentingan pribadi dan memandang penerima manfaat sebagai mitra sejajar. Kelima, menghormati segala perbedaan pandangan, pemikiran, dan sikap diantara rekan sejawat, rekan antar profesi serta profesi lainnya dalam memberikan layanan kepada penerima manfaat. Keenam, mengusahakan dan mengupayakan perbaikan serta pengembangan layanan profesional bagi penerima manfaat.
Sementara iyu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Kesejahteraan Sosial itu, Naufal, mengatakan selain melakukan deklarasi secara serentak, panitia juga melakukan aksi treatikal, puisi, bersih-beraih lingkungan kampus, pemotongan tumpeng serta penggalangan tanda tangan sebagai bukti dukungannya dalam mendukung RUU Peksos.
“Meskipun RUU dan Undang-undang Peksos di Indonesia belum disahkan hingga saat ini, namun bukan berarti hal tersebut mematahkan semangat mahasiswa, kami terus mengisukan dan terus melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendemonstrasikan isu-isu kesejahteraan sosial”, ungkap Naufal. (irfan/fid)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version