Kampus

Soal Pergantian Wakil Rektor, UIN Jakarta Klaim untuk Akselerasi Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi

Melalui proses pertimbangan yang cukup panjang dan pemenuhan mekanisme aturan yang diperlukan, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis MA memutuskan untuk melaksanakan pergantian dua Wakil Rektor UIN Jakarta masa jabatan 2019-2023. Keputusan ini diambil untuk mengakselerasi pelaksanaan program kerja bidang kemahasiswaan, kerjasama, dan pengembangan kelembagaan sesuai visi dan misi Universitas di tengah tantangan dunia perguruan tinggi yang makin kompleks. Selanjutnya, pergantian diharap tetap memelihara sinergi dan kolaborasi seluruh elemen kampus dalam pengembangan UIN Jakarta ke depan.

Diketahui pada hari Kamis 18 Februari 2021, Rektor UIN Jakarta melakukan pergantian dua wakil rektor dengan menerbitkan dua Surat Keputusan Rektor guna mengakomodasi peningkatan koordinasi di tingkat pimpinan. Keduanya, Surat Keputusan Rektor Nomor 167 tahun 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat Prof. Dr. Masri Mansoer M.Ag dari jabatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Jakarta untuk Periode 2019-2023 dan Surat Keputusan Rektor Nomor 168 tahun 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat Prof. Dr. Andi M. Faisal Bakti MA dari jabatan Wakil Rektor Bidang Kerjasama UIN Jakarta untuk periode yang sama.

Selanjutnya, baik Prof. Dr. Masri Mansoer M.Ag dan Prof. Dr. Andi M. Faisal Bakti MA dikembalikan sebagai guru besar di fakultas masing-masing. Profesor Masri merupakan Guru Besar Sosiologi Agama di Fakultas Ushuluddin, sedangkan Profesor Andi merupakan Guru Besar Ilmu Komunikasi di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi.

UIN Jakarta memiliki sejumlah agenda yang perlu terus dikembangkan  dan berkomitmen dalam pelaksanaan pendidikan berkualitas di berbagai jenjang kesarjanaan untuk bidang keilmuan umum dan keislaman, memperkuat good university governance, mendorong internasionalisasi untuk kontribusi akademik dan pengabdian masyarakat yang lebih optimal. UIN Jakarta juga memiliki agenda transformasi di tahun 2021 ini dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

Advertisement

Guna mencapai berbagai program akademik dan non akademik, diperlukan kerja sama lebih erat antar unsur pimpinan. “Bahwa untuk menjamin tercapainya visi dan misi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta perlu adanya kerja sama yang baik antara pejabat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan melakukan lompatan dalam kinerja dan pembenahan terhadap permasalahan yang ada, terutama di bidang kemahasiswaan dan kerja sama,” tandas Rektor.

Pada Jumat 19 Februari 2021 Rektor telah melantik dua dosen terbaik untuk menempati posisi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama. Keduanya adalah Dr. Arief Subhan M.Ag sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Prof. Dr. Lily Surraya Eka Putri, M.Env.Stud sebagai Wakil Rektor Kerjasama. Selain kapasitas akademik, keduanya memiliki pengalaman kepemimpinan yang kaya, sehingga bisa lebih aktif dalam mengakselerasi pencapaian program kerja UIN Jakarta di masa mendatang.

“Kepada dua Wakil Rektor yang baru, kami ucapkan selamat bergabung. Semoga keduanya sanggup melakukan peningkatan dan pembenahan di bidang masing-masing,” harap Rektor.

Lebih jauh, Rektor menegaskan pergantian kedua wakil rektor merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi publik guna memaksimalkan upaya pengembangan organisasi tersebut. Pergantian juga diharapkan bisa disikapi positif dengan tetap menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh elemen sivitas UIN Jakarta dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai UIN Jakarta. “Mari bersama-sama kita majukan UIN Jakarta dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi generasi muda bangsa, menjadi destinasi keilmuan dan keislaman, sekaligus role model pusat integrasi keilmuan dan keislaman di tanah air,” harapnya lagi.

Advertisement

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan PTKIN dengan status universitas paling pertama dengan bertransformasi dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2002 lalu berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 031 Tanggal 20 Mei 2002. Kini UIN Jakarta bersiap untuk meningkat menjadi PTN Badan Hukum. Terdapat 78 program studi hingga kini yang ditawarkan di 12 fakultas, seperti Fakultas Ushuluddin, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Dirasat Islamiyah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, dan Sekolah Pascasarjana. (rls)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version