DPRD Tangsel
Soal Tuntutan Pegawai Honorer Pemkot Tangsel, Begini Kata Wakil Ketua DPRD
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu koreksi APBD-Perubahan 2015 dari Pemkot Tangsel. Jika sudah dikoreksi dan diberikan ke Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tangsel, maka bakal langsung dibahas.
Pernyataan Ahadi ini terkait desakan pegawai honorer Pemkot Tangsel yang tergabung Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel. Mereka berunjukrasa di kantor DPRD setempat, Senin (12/10/2015), untuk meminta APBD-P Kota Tangsel 2015 segera disahkan.
“Nanti akan dibahas, setelah Pemkot melakukan koreksi. Pasti disahkan, kalau memang anggaran yang diajukan dalam APBD-P itu sifatnya untuk kepentingan masyarakat Tangsel,” kata dia.
Soal upah tenaga honorer yang dinilai minim, Ahadi menilai bahwa upah tenaga honorer pada 2015 ini sudah diajukan untuk naik. Dari sebelumnya Rp1 juta per bulan, dinaikan menjadi Rp2 juta per bulan.
“Baru diajukan pada APBD murni, efektifnya ya pada APBD-Perubahan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pegawai honorer Pemkot Tangsel yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel mengajukan lima tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Dalam aksi damai yang berlangsung di kantor DPRD, gedung IFA di Jalan Buaran-Viktor, Serpong, itu tenaga honorer yang bertugas di lingkup Pemkot Tangsel menyampaikan lima tuntutan.
Pertama, yakni meminta DPRD segera mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kota Tangsel 2015, yang hingga saat ini masih dalam pembahasan.
“Kalau (APBD-P) tidak disahkan, maka gaji kami sampai akhir tahun yang berada dalam APBD-P 2015, tidak akan cair,” kata koordinator FHI Kota Tangsel, Ahmad Sofyan.
Tuntutan kedua, yakni permintaan pemerataan upah bagi tenaga honorer di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga honorer kelurahan. “Gaji kami masih 1 juta rupiah per bulan, jauh di bawah UMK (Upah minimum kota) Tangsel,” Sofyan menambahkan.
Selain itu, para tenaga honorer ini meminta peningkatan status dari Tenaga Honorer ke jenjang selanjutnya, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terlebih, banyak tenaga honor di Tangsel bertugas sudah lebih dari lima tahun.
“Kami juga meminta keputusan dan jawaban DPRD Tangsel dalam bentuk notulen, yang ditandatangani seluruh fraksi. Ini sebagai bukti pegangan kami dari FHI Kota Tangsel,” katanya. (one/plp/kts)