Pamulang

Sosialisasikan PPDB Online SMP, Dindikbud Tangsel Pakai Situs Gratisan Blogspot

Salah satu website yang digunakan untuk mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun 2018 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata menggunakan situs blog gratisan, yaitu blogspot.

Dalam billboard yang terpasang di Jalan Siliwangi, Pamulang, iklan layanan masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel tentang PPDB SMP Negeri Tahun 2018/2019 mencantumkan dua website sebagai informasi PPDB Online, yaitu ppdb.dikbudtangsel.com dan bidsmp-tangsel.blogspot.com.

Baca juga: Situs PPDB Tangsel Kok Pakai Domain .com?

“Info lebih lengkap silahkan kunjungi web kami: ppdb.dikbudtangsel.com, bidsmp-tangsel.blogspot.com,” demikian bunyi tulisan dalam salah satu baris iklan layanan masyarakat tersebut.

Saat ini, situs yang selama ini digunakan oleh Dindikbud Kota Tangsel yaitu http://dindik.tangerangselatankota.go.id/ sudah lama tidak bisa diakses.

Pada umumnya, situs yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia dan ditujukan ke publik, selalu memakai domain .go.id yang merupakan domain tingkat dua untuk lembaga atau institusi pemerintah. Terkait domain untuk institusi pemerintah, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tanggal 6 Februari 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara.

Salah satu website yang digunakan untuk mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun 2018 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata menggunakan situs blog gratisan, yaitu blogspot.

Dalam billboard yang terpasang di Jalan Siliwangi, Pamulang, iklan layanan masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel tentang PPDB SMP Negeri Tahun 2018/2019 mencantumkan dua website sebagai informasi PPDB Online, yaitu ppdb.dikbudtangsel.com dan bidsmp-tangsel.blogspot.com.

Baca juga: Situs PPDB Tangsel Kok Pakai Domain .com?

“Info lebih lengkap silahkan kunjungi web kami: ppdb.dikbudtangsel.com, bidsmp-tangsel.blogspot.com,” demikian bunyi tulisan dalam salah satu baris iklan layanan masyarakat tersebut.

Advertisement

 

Saat ini, situs yang selama ini digunakan oleh Dindikbud Kota Tangsel yaitu http://dindik.tangerangselatankota.go.id/ sudah lama tidak bisa diakses.

Pada umumnya, situs yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia dan ditujukan ke publik, selalu memakai domain .go.id yang merupakan domain tingkat dua untuk lembaga atau institusi pemerintah. Terkait domain untuk institusi pemerintah, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tanggal 6 Februari 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara. (fid)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version