Hukum

Tambah Pos Penyekatan Peniadaan Mudik, Polri: Jadi 381 Titik

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menambah pos penyekatan peniadaan mudik. Dari sebelumnya 333 titik kini, pos penyekatan untuk menghalau pemudik berjumlah 381 titik.

“Iya (pos penyekatan bertambah) jadi 381 titik,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Selasa (4/5/2021).

Kakorlantas menyampaikan pos penyekatan berjumlah 381 titik ini tersebar dari Palembang hingga Bali. Adapun pos penyekatan terbanyak di daerah Jawa.

Lebih lanjut, Kakorlantas mengungkap alasan ditambahnya pos penyekatan mudik. Tujuannya untuk pengendalian mobilisasi masyarakat demi menekan penyebaran COVID-19.

Advertisement

“Pengelolaan mobilisasi berkait dengan antisipasi penyebaran COVID-19 supaya lebih terkendali,” tuturnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau pemudik. Adapun peniadaan mudik ini sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. (dhp)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version