Pemerintahan

Tangerang Selatan Targetkan Rp 225 Miliar dari Pajak Bumi Bangunan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan capaian pemasukan daerah dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp225 miliar.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Uus Kusnadi. Untuk mengejar target itu, maka pihaknya melakukan banyak terobosan, di antaranya dengan membuka pelayanan hari libur (weekend), pada Sabtu dan Minggu.

Selain pelayanan weekend, juga disediakan mobil keliling PBB dan bekerjasama dengan sejumlah bank swasta untuk melayani sistem pembayaran online melalui e-banking.

“Kita targetkan dari PBB Rp225 miliar,” ujar Uus, Senin (31/8/2015).

Advertisement

Kabid PBB dan BPHTB DPPKAD Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri menambahkan, sebanyak 401 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sudah diterbitkan dan akan diserahkan kepada para wajib pajak.

“Untuk SPPT sampai 2 juta rupiah, bisa membayar di kantor kelurahan. Sedangkan untuk SPPT 2 juta rupiah ke atas, pembayaran dilakukan di kantor DPPKAD di Cilenggang (Serpong),” katanya.

Penerimaan melalui e-banking melalui BCA diakui Indri sampai dengan 28 Juli telah mencapai Rp2,673,665,827. Sementara dari pelayanan weekend sebesar Rp529 juta. (*/one)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version