Connect with us

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama 28 daerah di wilayah Jawa Barat, Banten, dan Nusa Tenggara Barat bekerjasama dengan Kota Bandung dalam implementasi aplikasi smart city dan e-Government. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif di Pendopo Kota Bandung pada hari Rabu, (01/11/2017). Aplikasi yang akan direplikasi antara lain Sabilulungan, Hayu!, dan e-Remunerasi Kinerja (e-RK).

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan penandatangan nota kesepahaman ini dapat meningkatkan kualitas layanan ke masyarakat, reformasi birokrasi dan penghematan anggaran.

“Kita harus melihat kearah dan dalam kerangka yang lebih besar. Salah satu sasaran kita dalam membangun smart city, seharusnya adalah dalam rangka membangun smart nation. Jika smart city di daerah terintegrasi maka akan terbangun smart nation,” ujar Airin.

Laode M. Syarif mengatakan, KPK merekomendasikan agar inovasi smart city Kota Bandung untuk pencegahan korupsi bisa direplikasi oleh kota/kabupaten lain di Indonesia.

Advertisement

Laode mencontohkan, aplikasi e-planning dan e-budgeting yang dibuat Pemkot Bandung bisa menghemat anggaran hingga Rp. 1 triliun.

“Itu bisa buat upaya pencegahan, kalau misalnya nanti ditangkap, tidak ada gunanya. Lebih bagus dari awal (dicegah) sehingga SKPD kalau sudah tidak membutuhkan atau overlapping pengadaannya bisa dicegah sejak awal,” jelas Laode.

KPK berharap, setelah diterapkan di beberapa kota, aplikasi ini bisa diterapkan di daerah lainnya di Indonesia. (rls/fid)

Advertisement

Populer