Tangerang Selatan

Temukan Unsur Pidana, Bawaslu Tangsel Lapor Gakkumdu Terkait Pengusiran Anggotanya

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melayangkan laporan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait pengusiran anggotanya saat deklarasi dukungan sejumlah partai politik untuk pasangan bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Muhamad-Rahayu Saraswati.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan lantaran pihaknya menemukan unsur pidana terkait kasus pengusiran anggotanya. “Kami naikkan ke Gakkumdu karena ada unsur pidana,” kata Acep kepada wartawan, Senin (24/8).

Acep menyatakan, Bawaslu Tangsel telah mengantongi foto terduka pelaku pengusiran anggotanya yang sedang bertugas pada kegiatan tersebut. “Pelakunya sudah tahu, fotonya ada,” jelas Acep.

Setelah laporan dilayangkan, menurut Acep, Gakkumdu akan melakukan langkah lanjutan dengan menggelar penyelidikan hingga penyidikan.

Advertisement

Seperti diketahui, salah seorang anggota Bawaslu Tangsel Fadel Galih mendapati perlakuan tidak menyenangkan saat bertugas mengawasi deklarasi pasangan Muhammad-Saraswati, 18 Agustus lalu. Menurut Fadel, pengusiran terjadi saat ia sedang mengabadikan proses deklarasi.

“Saya diminta keluar sama dua orang yang ada di dalam ruangan acara deklarasi, terus ditarik suruh keluar. Katanya enggak boleh ambil gambar,” kata Fadel kepada media.

Saat insiden terjadi, Fadel telah memperkenalkan identitasnya sebagai petugas pengawas Bawaslu. “Saya gantungkan ID saya. Saya juga bilang dari Bawaslu dan ada surat tugasnya,” jelas Fadel.

Aktivis Forum Literasi Demokrasi Tangsel Irham Muzakir mengapresiasi keputusan Bawaslu Tangsel yang meneruskan insiden pengusiran salah satu anggotanya ke Gakkumdu.

Advertisement

Menurut Irham, apa yang dilakukan Bawaslu Tangsel dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Gakkumdu bisa memberikan pelajaran politik dalam kontestasi Pilkada Tangsel.

“Bawaslu itu bagian dari penyelenggara dan pengawas pesta demokrasi. Layaknya sepak bola, Bawaslu adalah wasit. Jadi tidak boleh wasit diusir sama pemain,” kata Irham.

Di sisi lain, Irham berharap Gakkumdu cepat menggelar penyelidikan. Penyelesaian perkara demi menjaga marwah proses pesta demokrasi di Tangerang Selatan. “Ini pelajaran yang sangat berharga. Semua pihak, terutama kandidat dan tim pemenangan, harus bersikap santun dalam berpolitik. Belum terpilih saja sudah terlihat arogansinya,” ujar Irham. (red)

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version