Hukum

Terkait Formulir C1 di Menteng, Polisi Berkoordinasi Dengan Bawaslu

Kabartangsel.com – Terkait penemuan formulir C1 di Menteng, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa bahwa formulir itu ditemukan saat polisi merazia mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai antisipasi adanya teroris yang melarikan diri di Bekasi.

Kombes Argo membantah tuduhan yang mengatakan adanya skenario di balik penemuan formulir C1 tersebut. “Pada saat kita (gelar) razia, kita melihat, anggota melihat ada mobil yang dikendarai seseorang yang dia ragu-ragu dalam mengendarai, kemudian dia juga salah ya dalam berlalu lintas,” kata Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Polisi kemudian memeriksa sopir dan saat ditanya jawaban sang sopir mencurigakan sehingga polisi melakukan pemeriksaan bawaannya. “Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata dia juga tidak tahu mau menuju ke alamat mana, dia masih bingung juga dan dia bawa barang barang dalam mobil ada tumpukan ya, kita cek di sana,” ungkap Kombes Argo.

Setelah mengetahui barang tersebut adalah formulir C1, polisi menyita dan membawanya ke Polsek Menteng. Kemudian bawang bukti tersebut diserahkan ke Bawaslu dan hingga kini pihak kepolisian masih terus berkoordinasi dengan Bawaslu.

Advertisement

Kombes Agro menjelaskan bahwa kasus itu akan diproses di Sentra Gakkumdu apabila ditemukan adanya unsur pidana. “Kita itu ada UU Pemilu, ya kita tunggu saja itu seperti apa, kalau nanti kan Bawaslu yang memutuskan,” pungkas Kombes Argo. (BHR)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version