Hukum

Terkait Kasus Pembunuhan di Daan Mogot, 14 Adegan Diperankan Pelaku

Kabartangsel.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Daan Mogot Kebon Jeruk Jakarta Barat yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra, SIK, MSi, mengatakan, bahwa kegiatan rekonstruksi yang menghadirkan tiga tersangka  digelar di lokasi kejadian, dengan memperagakan sebanyak 14 adegan.

Dalam adegan ke-11 jelas pelaku ‘DH’ langsung mengayunkan sebilah celurit bergagang kayu warna orange ke arah korban hingga korban tersungkur ke tanah.

Rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Daan Mogot.

“Rekonstruksi ini dilakukan agar penyidik bisa menemukan bukti-bukti baru dalam kasus tersebut. Penyidik tengah menyusun berkas perkara untuk diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” terang Iptu Dimitri, di Jakarta, Selasa (12/03/2019).

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula korban Ivan (22 ) bersama dua teman lainnya selesai menonton acara dangdut bersama rekannya pulang berjalan kaki setibanya di Jalan Daan Mogot, korban bersama 2 rekannya tiba-tiba dipepet oleh  5  orang pelaku  yang berboncengan 2 sepeda motor.

Advertisement
Rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Daan Mogot.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus dengan  menuduh korban merupakan orang yang sering terlibat tawuran kemudian pelaku menggeledah badan korban, namun korban memberontak.

Kemudian salah satu pelaku menusuk dada korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka tusuk pada dada kanan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat, usai membunuh korbannya, para pelaku melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban. ((PMJ)).

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version