Pemerintahan

Terkait UMK 2016, Depeko Tangerang Selatan Telah Enam Kali Survey Pasar

Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Selatan (Tangsel) telah enam kali melakukan survey pasar untuk menaikan angka upah bagi para pekerja pada 2016 mendatang. Dari 60 komponen yang mesti didata masih ada pekerjaan rumah, dan hingga kini belum dapat dipastikan nilainya.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya di Serpong Utara, Jum’at (6/11/2015). “Cuma ada empat komponen yang belum masuk,” ungkapnya.
Keempat komponen tersebut antara lain berupa, transportasi, kontrakan rumah, retribusi listrik dan air bersih. Setiap kenaikan harga masing-masing komponen tentunya perlu dicermati secara detail sebagai acuan menetapkan UMK.
Wijaya memastikan, lembaga yang terdiri dari gabungan unsur pengusaha dan perwakilan pekerja ini bakal menggelar rapat pleno penentuan U‎pah Minimum Kota (UMK) pada 18-19 November besok. Tugas institusinya menfasilitasi kepentingan antara kedua pihak di atas.
UMK 2015 sebesar Rp 2.710.000 dikalikan 11 persen angka inflasi secara nasional. Maka angka UMK di Kota Tangsel tahun depan bisa dikisaran Rp 3 juta lebih. Ini telah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2015 tentang‎ Pengupahan.
Meski begitu, terang Purnama, rencana penetapan UMK masih tetap ditolak oleh serikat pekerja. Padahal jika melihat jumlah besarnya upah di Kota Tangsel ‎kenaikannya cukup signifikan.
“Yang memutuskan itu kan presiden, dan bukan saya yang menandatangani payung hukum dalam menetapkan masalah pengupahan,” terangnya. ‎(yw)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version