Hukum
Tertangkap Basah, Pencuri Motor Dihakimi Warga di Ciracas
Kabartangsel.com – Polsek Ciracas menangkap satu dari tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Suci, Gang Waru, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.
Awalnya pelaku berinisial A dan FF melakukan survey lokasi pencurian pada siang hari. “Malamnya jam 02.00 WIB, pelaku berboncengan tiga dari Jatijajar, Depok, menuju lokasi kejadian,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Senin (29/4/2019).
“Lalu pelaku FF turun membuka paksa kunci sepeda motor dengan kunci leter T dan pelaku A mengamati situasi sambil menunggu di sepeda motor. Setelah kunci dibuka paksa oleh A, pelaku SI mendorong sepeda motor,” sambungnya.
“Setelah mendorong sekitar 10 meter, SI menyelah dan saat itu saksi datang lalu menegor kenapa bang motornya dan dijawab tersangka tidak apa-apa bang,” ujar AKP Diah.
Namun saksi curiga karena mengenal sepeda motor tersubut. “Lalu saksi langsung memegang kerah baju pelaku, namun pelaku berontak dan kabur. Saat itu saksi teriak maling dan selanjutnya warga sekitar mengejar pelaku,” ungkap AKP Diah.
Pelaku berhasil ditangkap setelah berlari sekira 500 meter dari tempat kejadian dan sempat dihakimi oleh warga. “Pelaku SI tertangkap, namun pelaku A dan FF berhasil melarikan diri. Atas kejadian ini warga memghubungi Polsek Ciracas dan menyerahkan pelaku guna proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Diah. (BHR)