Serpong

Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Amankan 32 PSK dari Hotel City Smart, Hotel POP dan Apartemen Treepark

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel melalui tim Gagak Hitam, kembali melakukan operasi ke tempat-tempat diduga jadi praktik prostitusi dan meresahkan masyarakat pada Sabtu (27/6/2020).

Kali ini, tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel bergerak mulai dari pagi hingga malam dini hari dan menyasar hotel di wilayah Serpong yakni Hotel City Smart, Hotel POP dan Apartemen Treepark.

Dari hasil operasinya, tim Gagak Hitam kembali mengamankan sejumlah pasangan mesum dan puluan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Operasi tangkap tangan dari Pagi hingga malam hari kemarin, berdasarkan informasi warga maraknya PSK yang beroperasi di hotel-hotel dan pasangan mesum, kami mengamankan 9 pasangan mesum dan 32 PSK,” tutur Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi.

Advertisement

Kepanikan juga sempat dirasakan anggota tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel, saat ingin memeriksa satu per satu kamar, anggota terjebak di dalam lift salah satu hotel. “Cuma mati saja (lift-nya), sebentar doang di Hotel City Smart,” imbuhnya.

Lanjut Muksin, ke 32 PSK yang diamankan mengaku sudah tiga hari menjajakan dirinya di tiga hotel wilayah Serpong tersebut. “Ngakunya, baru 3 hari,” lanjut Muksin.

Muksin juga menjelaskan, operasi ini dilakukan sebagai salah satu monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menegakan Peraturan Daerah (Perda) Tangsel.

“Tentunya masih dalam kegiatan monitoring PSBB dan penegakkan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja,” jelasnya.

Advertisement

Bahkan, banyaknya PSK dan pasangan mesum di wilayah Tangsel, tim Gagak Hitam Satpol PP akan terus melakukan penelusuran di hotel, kos-kosan atau apartemen yang dijadikan praktik prostitusi dan meresahkan masyarakat.

“Lebih lanjut Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja sedang proses lidik di kontrakan atau kosan. Apabila sudah mendapatkan bukti-bukti kita akan sisir kos-kosan atau kontrakan yang dijadikan tempat-tempat asusila,” tandas Muksin. (PHD/WT)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version