Nasional
Tingkatkan Kualitas DAS Citarum, Kementerian PUPR Intensifkan Pembangunan Sejumlah Infrastruktur pada 2020-2021
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung Program Citarum Harum melalui pembangunan sejumlah infrastruktur dalam rangka pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat.
Dukungan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo melalui Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan keberhasilan Program Citarum Harum memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang telah disepakati dalam rencana aksi yang mengatur tanggung jawab masing-masing stakeholder.
Penataan DAS Citarum dilakukan secara terpadu mulai dari perbaikan/normalisasi badan sungai, peningkatan kapasitas sungai dengan pembangunan terowongan, pembangunan permukiman baru bagi warga yang direlokasi, pembangunan fasilitas pengolahan air limbah dan sampah permukaan serta penegakan hukum.
Dalam mendukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR telah melakukan pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah cair dan padat di sepanjang sungai dan permukiman, termasuk pengendalian banjir di wilayah hilir. Sejumlah infrastruktur telah dibangun diantaranya normalisasi kali mati (oxbow) yang telah dilaksanakan sejak 2019 di 5 lokasi dengan anggaran Rp33,8 miliar yakni Kali Mati Dara Ulin, Mahmud, Bojong Soang, Sapan, dan Cisangkuy.
Selanjutnya pada 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Kolam Retensi Cieuntung di Kecamatan Baleendah seluas 4,75 hektare berkapasitas tampung 190 ribu m³. Dengan dilengkapi 3 unit pompa pengendali banjir berkapasitas 3,5 m³/detik dan 1 unit pompa harian berkapasitas 1,5 m³/detik, tampungan air buatan ini mampu mengurangi debit banjir Citarum yang kerap menggenangi daerah Dayeuhkolot dan Baleendah.
Anggaran pembangunannya sebesar anggaran Rp203 miliar. Saat ini juga tengah disiapkan pembangunan Kolam Retensi Andir dan polder-polder di Kabupaten Bandung sebagai tampungan pengendali banjir dengan anggaran Rp114 miliar. Infrastruktur pengendali banjir tersebut rencananya dibangun pada Agustus 2020 hingga tahun 2021 di 5 lokasi, yakni Cijambe Barat, Cijambe Timur, Cigede, Cipalasari, dan Cisangkuy.
Pada Tahun Anggaran 2020, Kementerian PUPR juga menganggarkan Program Padat Karya Tunai (PKT) sebesar Rp56,1 miliar untuk mendukung penanganan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat dari tingginya aktivitas domestik dan industri di pinggiran DAS Citarum.
PKT dilaksanakan melalui program pengelolaan sampah berbasis masyarakat atau dikenal dengan Program TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle) dan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 103 lokasi yang tersebar di 9 kota/kabupaten di Jawa Barat.
Untuk mendukung pembiayaan penanganan sampah di DAS Citarum, saat ini juga telah dilakukan penandatangan loan agreement atau perjanjian pinjaman dengan World Bank untuk pelaksanaan Program Improvement of Solid waste Management Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) sebesar USD100 juta (Rp1,58 triliun) berlaku efektif 3 April 2020 hingga 30 November 2025.
Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) skala kota dan pengadaan armada pengangkut sampah sebesar USD 77 juta (Rp1,2 triliun) untuk mendukung pengelolaan sampah di wilayah Regional Metro Bandung (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat) dan Non-Metro Bandung (Kabupaten Cianjur, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi). Saat ini, sudah ada lahan yang siap (clear and clean) sebanyak 17 lokasi dari total rencana penanganan sebanyak 77 lokasi.
Dalam menjaga dan memperbaiki kondisi Sungai Citarum, Kementerian PUPR juga bekerja sama dengan TNI melakukan serangkaian kegiatan seperti pengerukan sendimen, pembibitan tanaman, penanaman pohon, sosialisasi dan patroli bersama. Pelaksanaan program tersebut dilakukan pada 2018-2020 dengan anggaran sebesar Rp551,41 miliar.
Sungai Citarum terbentang sepanjang 297 kilometer dengan hulu di Situ Cisanti yang terletak di kaki Gunung Wayang, Kabupaten Bandung dan bermuara di Pantai Utara Pulau Jawa, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Selain menjadi sumber air baku untuk air minum, DAS Sungai Citarum yang melintasi 9 kabupaten/kota juga sumber air irigasi untuk ratusan ribu hektar sawah serta pembangkit listrik untuk Pulau Jawa dan Bali. Sepanjang bentangnya, terdapat tiga waduk di sungai ini, yaitu Waduk Saguling, Waduk Cirata, dan Waduk Jatiluhur.
Pada tahun 2021, program pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum tetap dilanjutkan Kementerian PUPR melalui serangkaian kegiatan infrastruktur, termasuk kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI dengan total anggaran sebesar Rp618,6 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk normalisasi sungai di 6 lokasi sebesar Rp137 miliar, rehabilitasi sungai di 3 lokasi senilai Rp125 miliar, pemeliharaan sungai di 6 lokasi senilai Rp6,6 miliar, pengendalian banjir di 2 lokasi senilai Rp100 miliar, pembangunan pengendali banjir di Sungai Cibeet senilai Rp50 miliar, dan pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan TNI senilai Rp200 miliar. (rls/fid)