Pemerintahan
UMK Tangsel Tahun 2015 Disepakati Rp 2.710.000,-
Kepala Dinsosnakertrans Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Purnama Wijaya mengatakan, UMK Kota Tangsel Tahun 2015 sebesar Rp 2.710.000,-.
“Kemarin kan KHL disepakati Rp 1,7 juta. Sekarang UMKnya sebesar Rp 2,71 juta,” ujar Purnama.
Padahal awalnya, buruh meminta pada angka Rp 2,84 juta sementara Apindo mengajukan angka Rp 2,6 juta. Hingga akhirnya setelah lebih dari 9 jam melaksanakan Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko), disepakati pada Kamis 20 November 2014 malam, UMK Tangsel di 2015 sebesar Rp 2,71 juta.
“Setelah disepakati begini, kami akan rekomendasikan ke Walikota. Untuk kemudian dilanjutkan ke Gubernur Banten, agar disahkan,” ujar Purnama. (jjs/kt)