Pondok Aren

Usulan Masyarakat Tangsel Harus Dimasukkan dalam Aplikasi E-Musrenbang

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi langkah awal dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan seluruh kebutuhan pembangunan yang telah diusulkan baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan seterusnya sehingga dapat mencapai hasil murni skala prioritas pembangunan yang disepakati.

“Semua usulan masyarakat dalam Musrenbang harus dimasukan ke dalam aplikasi E-Musrenbang, tujuannya untuk memudahkan usulan mana saja yang sudah disetujui atau belum, termasuk lokasi yang diusulkan,” ujar Airin di sela-sela Musrenbang di Kecamatan Pondok Aren, Selasa (7/3/2017).

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi langkah awal dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan seluruh kebutuhan pembangunan yang telah diusulkan baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan seterusnya sehingga dapat mencapai hasil murni skala prioritas pembangunan yang disepakati.

”Dengan musrenbang ini, kita bisa mengetahui usulan mana saja yang menjadi skala prioritas pembangunan,” ucap Airin di sela-sela Musrenbang di Kecamatan Pondok Aren, Selasa (7/3/2017).

Airin juga menegaskan bahwa usulan dalam Musrenbang harus menggunakan sistem aplikasi E-Musrenbang (Elektronik-Musyawarah Rencana Pembangunan) yang berada di program SIMRAL sebagai bentuk transparansi dalam mewujudkan prioritas pembangunan.

“Semua usulan masyarakat dalam Musrenbang harus dimasukan ke dalam aplikasi E-Musrenbang, tujuannya untuk memudahkan usulan mana saja yang sudah disetujui atau belum, termasuk lokasi yang diusulkan,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, Camat Pondok Aren Makum Sagita menyampaikan kegiatan Musrenbang ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun dimana sekarang telah sampai di tingkat kecamatan. Dimulai dari pra-Musrenbang yang dilaksanakan pada bulan Februari di 11 kelurahan yang ada di kecamatan Pondok Aren.

“Kegiatan Musrenbang ini dibagi menjadi 4 kelompok yaitu bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta pemberdayaan ekonomi dan masyarakat. Dengan pagu angggaran untuk kecamatan sebesar 4.655 Milyar dan jumlah pagu anggaran untuk 11 kelurahan sebesar 25.604 Milyar dan masing masing mendapatkan 2 Milyar lebih,” pungkasnya. (fid)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version