Banten
WH Nyoblos di Kota Tangerang, Andika dan Embay di Kota Serang, Rano Enggak Punya Hak Pilih di Pilgub Banten
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten akan digelar Rabu, 15 Februari 2017 besok. Para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai alamatnya masing-masing, terkecuali Rano Karno. Pasalnya, hingga saat ini Si Doel masih ber-KTP DKI Jakarta.
Banten, kabartangsel.com — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten akan digelar Rabu, 15 Februari 2017 besok. Para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai alamatnya masing-masing, terkecuali Rano Karno. Pasalnya, hingga saat ini Si Doel masih ber-KTP DKI Jakarta.
“Rano enggak punya hak pilih,” kata Syaiful Bahri, Komisioner KPU Banten, Selasa, 14 Februari 2016.
Dari data yang dihimpun kabartangsel.com, Calon Gubernur Nomor Urut 1 Wahidin Halim akan mencoblos di TPS 2, RT 002/001, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang. Sedangkan calon wakil gubernur Wahidin Halim, yaitu Andika Hazrumy akan menggunakan hak pilihnya di TPS 14, Jalan Bhayangkara, RT 01/09, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok, Kota Serang.
Sementara Calon Wakil Gubernur Nomor urut 2 Embay Mulya Syarief, akan menggunakan hak suaranya di TPS 1, di Lingkungan Pekarungan, Kelurahan Keagungan, Kota Serang.
Pasangan Wahidin-Andika didukung Partai Golkar, yang memiliki 15 kursi di DPRD Provinsi Banten, Partai Gerakan Indonesia Raya (10 kursi), Partai Demokrat (8 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (8 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (7 kursi), Partai Hati Nurani Rakyat (6 kursi), dan Partai Amanat Nasional (3 kursi). Total, pasangan itu didukung 57 kursi di DPRD.
Sedangkan duet Rano-Embay disokong PDIP dengan 15 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (8 kursi), dan Partai NasDem (5 kursi). Mereka total didukung 28 kursi di DPRD. (bbs/fid)