Hukum

Wanita Produsen Tembakau Sintetis yang Ditangkap Polisi di Cisauk Omzetnya Capai Rp80 Juta

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Azis Andriansyah mengungkapkan wanita muda berinisial (NN) yang ditangkap diCisauk, Tangerang, karena memproduksi tembakau sintetis terinspirasi dari mantan kekasihnya yang sempat melakukan hal serupa.

“Terinspirasi dari mantan pacarnya yang kini di lapas. Karena ditinggal, akhirnya dia kerja sendiri, produksi tembakau sintetis sendiri,” ungkapnya.

Dalam melancarkan aksinya sebagai produsen dan penjual tembakau sintetis, tersangka berkamuflase sebagai penjual tas pinggang.

“Cara produksinya itu, dia mengemas dengan berbagai ukuran kemudian dipacking dengan cara dibungkus kamuflase seperti jualan tas. Jadi, bentuknya seperti ini dalamnya ada tas pinggang, tapi ternyata didalamnya ada tembakau sintetis,” sambungnya.

Advertisement

Ia menjelaskan, tembakau sintetis tersebut dijual oleh pelaku di media sosial dengan harga beragam sesuai dengan ukurannya. Paling mahal dijual seharga Rp8 juta dengan ukuran 200 gram.

“Sementara ini dia jual di media sosial, untuk ukuran 10 gram dijual Rp550 ribu, 15 gram Rp700 ribu, ukuran 25 gram seharga Rp1,3 juta, 50 gram dengan harga Rp3 juta dan ukuran 200 gram yang dijual dengan harga Rp8 juta,” tuturnya.

“Dengan harga jual tersebut, dia hanya membutuhkan modal sekitar Rp17 juta dan mendapat untung Rp60 juta sekali produksi atau sekitar Rp77-80 juta maksimal,” terangnya.

Ia masih terus mendalami kasus produksi tembakau sintetis tersebut. Termasuk menyelidiki dari mana tersangka NN mendapatkan bahan baku untuk membuat tembakau sintetis.

Advertisement

“Dia belinya online, tapi disini masih kita cari tau dan kembangkan,” tutupnya.(pmj)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version