Pemerintahan

Warga Terbantu dengan Program Pelayanan Kesehatan Gratis Pemkot Tangsel

Sejak bulan September 2012, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membebaskan biaya layanan kesehatan di Puskesmas setempat bagi warganya yang ber-KTP Tangsel. Tak hanya itu, selang setahun kemudian, tepatnya 1 September 2013, kebijakan tersebut juga berlaku untuk warga Tangsel yang berobat di RSU Tangsel, syaratnya dengan menunjukkan KTP Tangsel yang sudah berbasis elektronik. Bagi warga Tangsel, kebijakan pelayanan kesehatan gratis dari Pemkot Tangsel tersebut sangat membantu.

“Saya sudah beberapa kali berobat ke Puskesmas, sama sekali tidak membayar. Jelas, saya sangat terbantu,” ujar Agung Ginanjar, salah seorang warga Tangsel yang tinggal di Jelupang, Kecamatan Serpong, Sabtu, (19/9/2015).

Menurut Agung, meskipun di Tangsel banyak rumah sakit swasta, baginya Puskesmas menjadi tempat berobat yang utama. Selain gratis, alasan lain adalah fasilitas dan pelayanannya tidak kalah dengan rumah sakit-rumah sakit swasta.

“Orang tua saya pernah dirawat seminggu penuh di Puskesmas, kalau ke rumah sakit swasta kan sudah habis berapa. Sudah bagus kok puskesmas Tangsel. Setahu saya ke RSU Tangsel juga gratis,” terangnya.

Advertisement

Senada dengan Agung, Yati Rachmat berbagi pengalaman mengenai pelayanan kesehatan gratis yang digulirkan Pemkot Tangsel. Saat itu dia mengantarkan adiknya yang berobat ke RSU Tangsel karena penyakit jantung dan harus masuk ke UGD.

“Jangan ragu untuk berobat ke rumah sakit ini, dengan catatan harus ada surat rujuk dari Puskesmas. Selain adik saya, salah seorang kerabat saya juga melakukan operasi besar (kista yang sudah akut). Segala biaya? gratis. Alhamdulillah,” jelas yati.

Terpisah, walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang memadai bagi warganya.

“Tentu kita berharap mampu memberikan yang terbaik bagi warga,” ujarnya.

Advertisement

Airin menjelaskan, jumlah Puskesmas di Kota Tangsel pada tahun 2013 mencapai 26 unit yang terdiri dari 22 puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) dan 4 Puskesmas biasa, tahun 2014 dibangun 1 puskesmas. Untuk tahun 2015 ini, Pemkot Tangsel menargetkan jumlah puskesmas menjadi 30 unit. Sementara untuk RSU Tangsel, sudah ada 260 kamar di gedung satu dan dua. Tahun 2016 akan dibangun lagi gedung tiga dengan kapasitas 200 kamar. Jika gedung tiga sudah selesai, maka jumlah kamar di RSU Tangsel akan menjadi 460 kamar. (fid/kts)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version