Hukum
2 Orang Pengangguran Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu
Kabartangsel.com – Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan dua orang pengangguran dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan di pinggir jalan KH Noer Ali, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (1/4/2019) lalu.
“Kejadian berawal ketika anggota Unit Narkoba dan Buser Polsek Bekasi Utara mendapat informasi di TKP tentang adanya penyalahgunaan narkotika,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Kamis (4/4/2019).
“Kemudian Unit Narkotika Polsek Bekasi Utara mendatangi TKP dan didapat dua orang laki-laki berinisial AS (23) dan Z (23),” sambungnya.
Setelah diintrogasi serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kaos kaki sebelah kiri tersangka AS. “Pelaku mengaku kalau barang bukti tersebut didapat dari A (DPO) dan barang berupa sabu tersebut pelaku beli berdua dengan cara patungan,” ujar Kompol Erna.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Utara guna pengusutan lebih lanjut. (BHR)