Banten
52 Ton Limbah Besi Tiang Reklame Akan Dilelang DPPKAD Kota Tangsel
“Kami berencana dalam waktu dekat akan melelang terhadap limbah bekas besi atau tiang pancang reklame potongan ke umum,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Uus Kusnadi didampingi Kepala Bagian Aset setempat, H aris J Perwira, Selasa (23/2).
Kegiatan itu setelah pihak Pemkot Tangsel mendapatkan putusan pengadilan untuk melelang limbah reklame yang diperkirakan mencapai sekitar 52 ton dan waktunya tinggal menunggu saja, tuturnya yang menambahkan untuk nilainya belum bisa diketahui karena masih dalam penghitungan pihak KPKNL setempat.
Ditambahkan, Kepala Bagian Aset setempat Haris J Perwira, pihaknya sekarang terus melakukan pendataan ulang potensi penambahan aset daerah dan aset yang akan dihapus seperti bentuk bangunan sekolah yang dalam masa pemugaran dan lainnya.
Sekitar 13 aset sekolah yang ada akan dihapus karena bangunan dihancurkan dan diganti dengan bagunan baru, ujarnya untuk pelelangan besin atau tiang pancang limbah reklame diperkirakan akhir bulan ini akan dilakukan pelelangan.(Poskota/kabartangsel)