Hukum

6 Pemuda Digerebek Saat Berjudi

Kabartangsel.com – Polsek Babelan mengamankan 6 pemuda yang tengah bermain judi di Kampung Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/3/2019) kemain. Pengamanan dilakukan oleh gabungan piket fungsi pimpinan perwira pengendali Ipda Tarmuji.

“Pengamanan keenam pelaku diawali dari informasi masyarakat yang mengatakan ada sekelompok pemuda yang tengah bermain judi,” terang Ipda Tarmuji kepada Kabartangsel.com, Selasa (5/3/2019).

Keenam pelaku yang merupakan warga Kampung Babelan itu berinisial HH (23), JP (29), SH (33), RS (32), MJ (34) dan JM (35). “Dari pengamanan keenam pelaku, didapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 123.500 dan kartu remi,” ujkar Ipda Tarmuji.

“Kini para muda-mudi tersebut telah diamankan di Mapolsek babelan guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya. (BHR)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version