Hukum
Agung Saga Beli Sabu Dengan Sistem Tempel
Kabartangsel.com – Polda Metro Jaya hari ini merilis penangkapan artis FTV, Agung Saga terkait kasus narkotika. Polisi menghadirkan Agung Saga bersama rekannya Harry Nugraha yang merupakan seorang event organizer (EO).
Saat ditanyakan kondisinya, Pemain film D’Love itu mengatakan bahwa dirinya baik-baik saja. “(Kondisi kesehatan) baik, baik,” singkat Agung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Dari penangkapan tersebut, Agung dan Harry mengambil barang dengan sistem tempel di daerah Bogor dengan terlebih dahulu menelepon pemilik barang. Selanjutnya, pelaku mentransfer uang sebesar Rp 1,1 Juta untuk mendapatkan barang tersebut.
Setelah pelaku tiba di Bogor, uniknya barang tersebut disolasi di tiang listrik di daerah Bogor di depan toko furniture. Setelah mengambil narkoba jenis sabu yang dipesannya, Agung dan Harry langsung kembali ke Jakarta.
Polisi menangkap Agung dan Harry di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka sedang beristirahat usai membeli sabu di daerah Bogor dan sempat menggunakan sabu itu saat bertada di rest area. (FJR/BHR)