Hukum
Aksi Bunuh Diri Pria Belum Menikah Ini Gegerkan Warga Koja
Kabartangsel.com – Tak tahan menjalani kehidupan, pria berinisial ‘K’ warga Koja ini mengakhiri hidupnya.
Ya, korban melakukan aksi bunuh diri di Jalan Perjuangan Raya Rt 03/07 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakut, Minggu (10/03/2019).
Kapolsek Koja Kompol Budi Cahyono, SH, MH, membenarkan peristiwa bunuh diri tersebut.
“Awalnya saksi ‘S’ alias ‘D’ dan ‘TT’ alias ‘A’ mendatangi TKP yang merupakan rumah para saksi yang kosong dan korban adalah adik kandung saksi ‘S’ yang tinggal bersebelahan lahan dengan TKP,” tutur Kompol Budi, di Jakarta, Senin (11/03/2019).
Masih dari keterangan Kompol Budi, korban selama ini tinggal sendiri dan belum pernah menikah, Saat para saksi datang ke TKP untuk melihat rumah para saksi mendapati korban sudah tergantung pada pohon mangga yang terletak di halaman rumah para saksi.
“Dan para saksi tidak mengetahui penyebab mengapa korban gantung diri karena selama ini korban tidak mempunyai masalah apapun. Saksi ‘S’ membuka pagar dan melihat korban tergantung. Dikira oleh saksi ‘S’ korban didatangi dan ditegur tetapi korban diam, maka para saksi langsung memberitahu pihak RW,” jelas Kapolsek Koja menambahkan.
Ketika dilakukan identifikasi oleh Unit Reskrim Sektor Koja tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Selanjutnya korban dibawa ke RSCM guna dilakukan visum. ((PMJ)).