Hukum

Aniaya Sopir Truk Kontainer, Pengemudi Pajero Diburu Polisi

Pihak Kepolisian memburu pengemudi mobil Pajero yang merusak kaca truk kontainer di Jakarta Utara. Selain itu, pengemudi Fortuner juga diketahui turut menganiaya sopir truk tersebut.

“Sampai dengan saat ini, aparat masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes. Pol. Guruh Arif Darmawan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (AKBP. Dwi Prasetya) mengungkap pihaknya masih menyelidiki pengendara mobil Pajero yang melakukan aksi pengrusakan dan penganiayaan melalui pelat nomor kendaraan.

“Masih dalam lidik, belum tahu siapa pastinya,” tukasnya.

Advertisement

Adapun aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH tersebut terekam dan viral di media sosial, salah satunya melalui akun media sosial.

“Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero Hitam bernopol B-1861-QH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut. Sabtu, 26/06/21, Sekitar pukul 10:00 WIB,” tulis salah satu akun media sosial.

Akibat dari insiden tersebut, sopir truk yang diketahui bernama (Egi) mengalami luka ringan dan memar pada tubuhnya. (pmj)

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version