Jabodetabek
Bikin Salah Paham, Polisi Minta Istilah Nasi Anjing Diganti
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pemberian nasi berlogo kepala anjing bertuliskan “Nasi Anjing” kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara hanyalah sebuah kesalahpahaman.
Kesalahpahaman tersebut sempat membuat kegaduhan pada warga yang menerimanya. Warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut. “Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pemberi dan penerima nasi bungkus,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
Polisi telah mempertemukan pihak pemberi nasi bungkus tersebu, yakni sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat, dan warga Warakas.
Menurut Yusri, polisi telah meminta komunitas tersebut mengganti istilah dan logo anjing dalam bungkusan nasi.
Kita telah meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain,” ungkap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan ‘Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting’. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu dini hari.
Berdasarkan pengakuan pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing. “Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup,” ungkap Yusri.
Bungkusan nasi tersebut juga berisi lauk pauk halal seperti cumi, sosis daging sapi, dan teri, bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga. (bbs)