Hukum

Buntut Penyerangan di Green Lake City Tangerang, Polisi Gerebek Markas Kelompok John Kei Di Bekasi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya beserta Polres Tangerang Kota berhasil menangkap 22 orang dari Kelompok John Kei atas insiden penganiayaan dan penembakan di Cipondoh, Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu malam (21/6).

Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial C dan JK.

Polisi juga mengamankan 20 orang lainnya yang menghalangi polisi saat akan menangkap di markas John Key di Jalan Tityan Indah Utama X, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu malam (21/6).

Advertisement

“Ditreskrimum beserta Polres Tangerang Kota melakukan kegiatan upaya tindakan kepolisian terhadap pelaku penganiayaan TKP kosambi dan pengerusakan TKP Tangerang yang terjadi Minggu 21 juni 2020 yang diduga dilakukan oleh kelompok John Key,” terang Kombes Yusri Yunus.

Saat penangkapan di markas John Key tersebut, polisi sempat memberikan tembakan peringatan karena banyaknya warga yang berkerumun dan upaya polisi dihalangi oleh anak buah kelompok John Key.

Dua puluh dua orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Sementara itu, markas John Key hingga saat ini masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian dibantu dari Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat. [rmb]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version